Mengetahui
Setiap Komponen Penyusun RPP Kurikulum 2013
Menurut Permendikbud No. 65 Tahun
2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Dalam
dunia pendidikan terkenal istilah proses pemanusian manusia. Proses tersebut
dilakukan melalui suatu aktivitas yang disebut dengan pendidikan informal,
nonformal, dan pendidikan formal. Tampaknya pendidikan formal menjadi tumpuan
pembentukan dan pengembangan karakter dan nilai-nilai kehidupan serta
penguasaan sains dan teknologi pada siswa. Hal ini dikarenakan pendidikan
merupakan upaya mengatasi berbagai ketimpangan pembentukan dan pertumbuhan
kepribadian dan penguasaan pengetahuan secara kognitif maka dalam pendidikan
formal (sebagai salah satu pendidikan) harmonisasi antara perencanaan dan
implementasinya (yang dalam pendidikan disebut kurikulum) harus dilakukan
secara optimal. Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa
untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran. Dalam penyusunan
RPP guru harus benar-benar cermat dalam menyusunnya. Hal ini dikarenakan RPP
merupakan panduan untuk melaksanakan proses pembelajaran yang diharapkan
sehingga tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai. Adapun
komponen-komponen dalam RPP Kurikulum 2013, yaitu sebagai berikut:
1.
Satuan Pendidikan
Satuan
pendidikan yaitu nama satuan pendidikan.
2. Kelas/Semester
3. Tema/Subtema
4. Alokasi
Waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD
yang harus dicapai.
5. Kompetensi
Inti
Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu
jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
6. Kompetensi
Dasar
Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan pelajaran. Sebagai contoh, saya akan berikan
contoh penyusunan KD. Contoh ini saya dapatkan pada saat proses perkuliahan
mata kuliah Kerajinan Tangan dan Seni Rupa. Contohnya adalah sebagai berikut:
1)
Merasakan : Syukur
Merasakan : Syukur
2)
Menunjukkan : Berkarya
Menunjukkan : Berkarya
3)
Menunjukkan rasa ingin tahu : Tanya Jawab
Menunjukkan rasa ingin tahu : Tanya Jawab
4)
Mengenal Pola
Dari
contoh di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa antara kelas rendah dengan
kelas tinggi itu dalam bersyukur berbeda. Seperti kelas I merekan bersyukur
dengan merasakan dengan cara mengucapkan syukur. Namun, hal ini belum tentu
berlaku bagi kelas-kelas tinggi lainnya. Kelas II misalkan mereka bisa
merasakan syukur dengan cara menghargai. Begitu pun kelas-kelas tinggi lainnya.
Jadi, dalam penyusunan RPP pada Kompetensi Dasar itu harus benar-benar
diperatikan antara rencana yang akan dibuat dengan kondisi psikologis
siswa/peserta didik. Perlu ditekankan bahwa Kompetensi Dasar itu tidak boleh
diubah oleh guru, karena KD sudah ditentukan/diatur dari atas.
7. Indikator
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi asar yang ditandai oleh
perubahanprilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Intinya dalam penyusunan indikator itu harus dapat diukur. Sebagai
contoh, saya akan berikan contoh penyusunan Indikator. Contoh ini saya dapatkan
pada saat proses perkuliahan mata kuliah Kerajinan Tangan dan Seni Rupa.
Contohnya adalah sebagai berikut dalam pelajaran SBK (Seni Budaya dan
Keterampilan) di SD:
1) Mangatakan
rasa syukur
2) Membuat
karya lipatan warna sederhana
3) Menanyakan
sesuatu yang tidak dimengerti
4) Membuat
gambar dengan memanfaatkan teknik lipatan warna
Menurut
Taksonomi Bloom, kriteria penilaian yang dipakai untuk menilai siswa dalam
proses pembelajaran adalah Kognitif (pengetahuan), Afektif (sikap), dan
Psikomotor (keterampilan). Seperti yang telah dijelaskan di atas, penyusunan
indikator harus dapat diukur. Dan indikator tersebut dpat diukur melalui
kognitif, afektif, dan psikomotor. Kita coba kaitkan antara indikator yang
telah disusun dengan kriteria penilaiannya. Dalam kriteria penilaian kognitif,
indikator di atas yang masuk ke kriteria ini adalah menanyakan sesuatu yang
tidak dimengerti. Kemudian pada kriteria afektif, indikator yang masuk
kedalamnya adalah mengatakan rasa syukur. Dan yang terakhir kriteria penilaian
psikomotor, yang termasuk kedalam penilaian ini adalah membuat karya lipatan
warna sederhana dan membuat gambar dengan memanfaatkan teknik lipatan warna.
Jadi, dari contoh penyusunan indikator di atas sudah dapat diukur, dengan terbuktinya
dapat diukur dengan kriteria penilaian menurut Taksonomi Bloom.
8. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan. Tujuan pembelajaran yang baik dinyatakan dengan mulai
menyebut audience (peserta didik).
Kemudian tujuan itu mencantumkan behavior
(kemampuan yang harus didemonstrasikan) dan condition (seperti apa prilaku dan kemampuan yang akan diamati).
Dan akhirnya tujuan itu mencantumkan degree
(keterampilan baru itu harus diukur dan dicapai). Perlu ditekankan bahwa
yang menjadi pembeda antara indikator dengan tujuan pembelajaran adalah condition. Hal ini dikarenakan pada
indikator tidak perlu menggambarkan proses, sedangkan dalam tujuan itu harus
menggambarkan proses.
9. Materi
Pembelajaran
Materi
pembelajaran merupakan rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
10. Metode
dan Pendekatan Pembelajaran
Metode
pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh
pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pebelajaran agar peserta
didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD
yang akan dicapai.
11. Media,
Alat, dan Sumber Belajar
Media
pembelajaran merupakan alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran
Alat
pembelajaran merupakan alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan
pengertian kepada siswa
Sumber
belajar meruapakan tempat bagi siswa untuk mencari
informasi/pengetahuan-pengetahuan baru yang akan berguna bagi mereka. Dalam
kurikulum-kurikulum terdahulu peran guru yang dahulu lebih dominan, namun pada
kurikulum 2013 ini peran guru sebagai teache
centered seakan-akan sudah diminimalisir, karena sumber belajar bukan lagi
hanya pada guru tapi dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam
sekitar atau sumber belajar lainnya yang relevan.
12. Langkah-langkah
Pembelajaran
Langkah-langkah
pembelajaran dalam kurikulum 2013 sedikit berbeda. Karena pada kurikulum 2013
hanya ada kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pada RPP
dengan siklus EEK itu ada pada kegiatan inti yang terbagi lagi menjadi tiga
kegiatan seperti:
1) Eksplorasi
(menggali lebih dalam/mencari, membangun, menemukan, dan mendemonstrasikan)
2) Elaborasi
(melakukan sesuatu secara lebih mendalam)
3) Konfirmasi
(memberikan umpan balik, baik dari guru maupun dari siswa)
Jadi,
penyusunan RPP dalam Kurikulum 2013 sedikit berbebada pada langkah-langkah
pembelajarannya dengan RPP dengan siklus EEK. Namun, meskipun demikian,
langkah-langkah pembe;lajarannya tetap mengutamakan keaftifan siswa.
13. Penilaian
Penilaian
pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas,
proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Kurikulum 2013 SD melaksanakan
pembelajaran Tematik Terpadu dan prosesnya merupakan pendekatan saintifik.
Penerapan pembelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan saintifik membawa
implikasi perubahan dalam pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, system
penilaian, buku siswa, buku guru, program remedial serta pengayaan, dan
sebagainya. Jadi, dengan diterapkannya Kurikulum 2013 dapat menjembatani
pendidikan di Indonesia untuk menuju perubahan yang lebih baik lagi yang
menjadikan pendidikan di Indonesia menjadi pendidikan berwawasan masa depan,
yang diartikan sebagai pendidikan yang dapat menjawab tantangan masa depan,
yaitu suatu proses yang dapat melahirkan individu-individu yang berbekal
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk hidup dan
berkiprah dalam era globaliasi. Terima kasih.
Oleh:
Ketut Andi Prahasta / 1211031024 / PGSD / IV A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar