menu

Jumat, 13 Juni 2014

Mengetahui Setiap Komponen Penyusun RPP Kurikulum 2013
Menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta  didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Dalam dunia pendidikan terkenal istilah proses pemanusian manusia. Proses tersebut dilakukan melalui suatu aktivitas yang disebut dengan pendidikan informal, nonformal, dan pendidikan formal. Tampaknya pendidikan formal menjadi tumpuan pembentukan dan pengembangan karakter dan nilai-nilai kehidupan serta penguasaan sains dan teknologi pada siswa. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan upaya mengatasi berbagai ketimpangan pembentukan dan pertumbuhan kepribadian dan penguasaan pengetahuan secara kognitif maka dalam pendidikan formal (sebagai salah satu pendidikan) harmonisasi antara perencanaan dan implementasinya (yang dalam pendidikan disebut kurikulum) harus dilakukan secara optimal. Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran. Dalam penyusunan RPP guru harus benar-benar cermat dalam menyusunnya. Hal ini dikarenakan RPP merupakan panduan untuk melaksanakan proses pembelajaran yang diharapkan sehingga tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai. Adapun komponen-komponen dalam RPP Kurikulum 2013, yaitu sebagai berikut:
1.      Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan yaitu nama satuan pendidikan.
2.      Kelas/Semester
3.      Tema/Subtema
4.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
5.      Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
6.      Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran. Sebagai contoh, saya akan berikan contoh penyusunan KD. Contoh ini saya dapatkan pada saat proses perkuliahan mata kuliah Kerajinan Tangan dan Seni Rupa. Contohnya adalah sebagai berikut:
1)        
Merasakan : Syukur
2)        
Menunjukkan : Berkarya
3)        
Menunjukkan rasa ingin tahu : Tanya Jawab
4)         Mengenal Pola
Dari contoh di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa antara kelas rendah dengan kelas tinggi itu dalam bersyukur berbeda. Seperti kelas I merekan bersyukur dengan merasakan dengan cara mengucapkan syukur. Namun, hal ini belum tentu berlaku bagi kelas-kelas tinggi lainnya. Kelas II misalkan mereka bisa merasakan syukur dengan cara menghargai. Begitu pun kelas-kelas tinggi lainnya. Jadi, dalam penyusunan RPP pada Kompetensi Dasar itu harus benar-benar diperatikan antara rencana yang akan dibuat dengan kondisi psikologis siswa/peserta didik. Perlu ditekankan bahwa Kompetensi Dasar itu tidak boleh diubah oleh guru, karena KD sudah ditentukan/diatur dari atas.
7.      Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi asar yang ditandai oleh perubahanprilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Intinya dalam penyusunan indikator itu harus dapat diukur. Sebagai contoh, saya akan berikan contoh penyusunan Indikator. Contoh ini saya dapatkan pada saat proses perkuliahan mata kuliah Kerajinan Tangan dan Seni Rupa. Contohnya adalah sebagai berikut dalam pelajaran SBK (Seni Budaya dan Keterampilan) di SD:
1)      Mangatakan rasa syukur
2)      Membuat karya lipatan warna sederhana
3)      Menanyakan sesuatu yang tidak dimengerti
4)      Membuat gambar dengan memanfaatkan teknik lipatan warna
Menurut Taksonomi Bloom, kriteria penilaian yang dipakai untuk menilai siswa dalam proses pembelajaran adalah Kognitif (pengetahuan), Afektif (sikap), dan Psikomotor (keterampilan). Seperti yang telah dijelaskan di atas, penyusunan indikator harus dapat diukur. Dan indikator tersebut dpat diukur melalui kognitif, afektif, dan psikomotor. Kita coba kaitkan antara indikator yang telah disusun dengan kriteria penilaiannya. Dalam kriteria penilaian kognitif, indikator di atas yang masuk ke kriteria ini adalah menanyakan sesuatu yang tidak dimengerti. Kemudian pada kriteria afektif, indikator yang masuk kedalamnya adalah mengatakan rasa syukur. Dan yang terakhir kriteria penilaian psikomotor, yang termasuk kedalam penilaian ini adalah membuat karya lipatan warna sederhana dan membuat gambar dengan memanfaatkan teknik lipatan warna. Jadi, dari contoh penyusunan indikator di atas sudah dapat diukur, dengan terbuktinya dapat diukur dengan kriteria penilaian menurut Taksonomi Bloom.
8.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tujuan pembelajaran yang baik dinyatakan dengan mulai menyebut audience (peserta didik). Kemudian tujuan itu mencantumkan behavior (kemampuan yang harus didemonstrasikan) dan condition (seperti apa prilaku dan kemampuan yang akan diamati). Dan akhirnya tujuan itu mencantumkan degree (keterampilan baru itu harus diukur dan dicapai). Perlu ditekankan bahwa yang menjadi pembeda antara indikator dengan tujuan pembelajaran adalah condition. Hal ini dikarenakan pada indikator tidak perlu menggambarkan proses, sedangkan dalam tujuan itu harus menggambarkan proses.
9.      Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran merupakan rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
10.  Metode dan Pendekatan Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pebelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
11.  Media, Alat, dan Sumber Belajar
Media pembelajaran merupakan alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran
Alat pembelajaran merupakan alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa
Sumber belajar meruapakan tempat bagi siswa untuk mencari informasi/pengetahuan-pengetahuan baru yang akan berguna bagi mereka. Dalam kurikulum-kurikulum terdahulu peran guru yang dahulu lebih dominan, namun pada kurikulum 2013 ini peran guru sebagai teache centered seakan-akan sudah diminimalisir, karena sumber belajar bukan lagi hanya pada guru tapi dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lainnya yang relevan.
12.  Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran dalam kurikulum 2013 sedikit berbeda. Karena pada kurikulum 2013 hanya ada kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Pada RPP dengan siklus EEK itu ada pada kegiatan inti yang terbagi lagi menjadi tiga kegiatan seperti:
1)      Eksplorasi (menggali lebih dalam/mencari, membangun, menemukan, dan mendemonstrasikan)
2)      Elaborasi (melakukan sesuatu secara lebih mendalam)
3)      Konfirmasi (memberikan umpan balik, baik dari guru maupun dari siswa)
Jadi, penyusunan RPP dalam Kurikulum 2013 sedikit berbebada pada langkah-langkah pembelajarannya dengan RPP dengan siklus EEK. Namun, meskipun demikian, langkah-langkah pembe;lajarannya tetap mengutamakan keaftifan siswa.
13.  Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Kurikulum 2013 SD melaksanakan pembelajaran Tematik Terpadu dan prosesnya merupakan pendekatan saintifik. Penerapan pembelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan saintifik membawa implikasi perubahan dalam pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, system penilaian, buku siswa, buku guru, program remedial serta pengayaan, dan sebagainya. Jadi, dengan diterapkannya Kurikulum 2013 dapat menjembatani pendidikan di Indonesia untuk menuju perubahan yang lebih baik lagi yang menjadikan pendidikan di Indonesia menjadi pendidikan berwawasan masa depan, yang diartikan sebagai pendidikan yang dapat menjawab tantangan masa depan, yaitu suatu proses yang dapat melahirkan individu-individu yang berbekal pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk hidup dan berkiprah dalam era globaliasi. Terima kasih.

Oleh: Ketut Andi Prahasta / 1211031024 / PGSD / IV A

                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar