KURIKULUM 2013
Pendidikan pada hakikatnya
merupakan suatu proses pemanusiaan manusia. Keseimbangan antara pembentukan
kepribadian (yang merupakan basis dari kecerdasan nurani atau kecerdasan hati)
dan kecerdasan kognitif atau kecerdasan intelektual sangat penting
diperhatikan. Kecerdasan intelektual akan mengantarkan seseorang pada
kesuksesan penguasaan ilmu pengetahuan dan sains, sedangkan kecerdasan hati
nurani akan mengantarkan seseorang pada keberhasilan menjalani kehidupan
kemanusiaannya secara harmonis. Di Indonesia kini sudah tidak lagi menggunakan
kurikulum lama yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP
namun sudah diganti menjadi Kurikulum 2013. Perubahan merupakan sesuatu yang harus
terjadi pada bidang pendidikan. Perubahan yang terjadi adalah pergantian
kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Dalam rangka menerapkan
pendidikan yang bermutu, pemerintah telah menetapkan Kurikulum Tahun 2013 untuk
diterapkan pada sekolah-sekolah. Penerapan kurikulum ini tentu dilakukan secara
bertahap. Pada kurikulum sebelumnya, proses pembelajaran di kelas masih kurang
mendapatkan perhatian. Belum semua guru melakukan inovasi pada kegiatan inti
pembelajaran. Hal ini dikarenakan berbagai factor, mulai dari metode
pembelajaran, model pembelajaran, dan lain sebagainya. Kurikulum 2013 ini juga
memiliki sifat diantaranya, yang pertama bersifat given yang berarti tidak bisa
dirubah dan tentu saja harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang ada di pusat. Meskipun
guru kewalahan melaksanakan kurikulum 2013 ini dalam proses pembelajaran, namun
guru tersebut tidak bisa merubahnya, hanya bisa menjalankannya sesuai dengan
apa yang sudah diterapkan dari pusat. Sifat yang kedua yaitu dapat disesuaikan.
Maksudnya kurikulum ini dapat dipertimbangkan penggunaannya karena Indonesia
merupakan Negara kepulauan yang memiliki suku, ras, agama dan kebudayaan yang
berbeda-beda, sehingga diberikan hak untuk dapat menyesuaikan antara keadaan
tempat setempat dengan kurikulum yang akan dilaksanakan. Hal ini justru berbeda
dengan pernyataan “merubah” sebelumnya. Jadi, dapat menyesuaikan dengan
keadaan/situasi sekolah. Hal ini dikarenakan, agar dapat menjalankan kurikulum
2013 dengan baik. Jika tidak dapat menyesuaikan dengan keadaan sekolah, maka
kurikulum 2013 tidak akan berjalan dengan baik, dari pada tidak menjalankan
kurikulum 2013 sama sekali. Dengan menyesuaikan antara keadaan tempat atau
daerah dengan kurikulum, sehingga terdapatnya muatan lokal atau mulok yang ada
di tiap-tiap sekolah. Mulok yang ada di masing-masing sekolah itu berbeda-beda.
Terdapat dua kelompok dalam struktur kurikulum SD/MI yang berlaku
di Indonesia pada saat ini yang masing-masing isi dari kelompok tersebut
memiliki Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kelompok tersebut diantaranya:
1.
Kelompok A
Mata Pelajaran
|
JAM
|
Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
1. Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
2. PPKn
|
5
|
5
|
6
|
4
|
4
|
4
|
|
3. Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
|
4. Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
5. IPA
|
|
|
|
3
|
3
|
3
|
|
6. IPS
|
|
|
|
3
|
3
|
3
|
2.
Kelompok B
Mata Pelajaran
|
JAM
|
Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
1. Seni Budaya dan
Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
|
2. Penjas Orkes
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Kurikulum 2013 (yang disusun dan
diuji coba saat ini), dioreientasikan pada dua dimensi kurikulum, yang pertama
menyangkut rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran,
sedangkan yang kedua menyangkut cara yang digunakan dalam kegiatan
pembelajaran. Proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 sepenuhnya diarahkan
pada pengembangan tiga ranah (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) secara
utuh, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah
lainnya. Dengan demikian proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas
pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Hal lain yang juga harus diperhatikan guna mencapai tujuan
pembelajaran adalah penyusunan Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Dalam
penyusunan GBPP ini ada yang disusun per semester atau pun juga per tahun.
Dalam penyusunan GBPP ini yang perlu diperhatikan adalah waktu yang tersedia.
Hal ini dikarenakan agar tidak ada waktu yang berbenturan dengan hari libur
baik hari libur keagamaan atau pun hari libur nasional. Jika guru memperhatikan
dengan cermat waktu yang tersedia dengan materi yang ada, maka tidak aka nada
waktu yang terbuaang sia-sia. Jadi, dengan diterapkannya Kurikulum 2013 dapat
menjembatani pendidikan di Indonesia untuk menuju perubahan yang lebih baik
lagi yang menjadikan pendidikan di Indonesia menjadi pendidikan berwawasan masa
depan, yang diartikan sebagai pendidikan yang dapat menjawab tantangan masa
depan, yaitu suatu proses yang dapat melahirkan individu-individu yang berbekal
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk hidup dan
berkiprah dalam era globaliasi. Terima kasih.
Oleh:
Ketut Andi Prahasta / 1211031024 / PGSD / IV A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar